Foto aksi ini menunjukkan momen pembubaran paksa oleh aparat polisi, tanpa adanya upaya atau himbauan dari pihak berwenang untuk memadamkan api yang membakar ban di tengah kerumunan massa. Tindakan tegas polisi tampak kontras dengan kobaran api yang terus membara, menambah ketegangan dalam suasana yang penuh dengan ketidakpastian dan perlawanan.
Kronologi Aksi Demonstrasi dan Respon Aparat
Pada pukul 11.45 WIB, Aliansi Masyarakat Pekalongan Raya memulai kegiatan dengan melukis spanduk serta memobilisasi massa mahasiswa di halaman kampus Universitas Pekalongan (Unikal). Agenda ini bertujuan untuk menyampaikan dampak buruk penerapan PPN 12% kepada mahasiswa, sekaligus menggalang solidaritas untuk aksi yang lebih besar.
12.25 WIB, massa aksi mulai melakukan orasi di halaman kampus. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unikal turut ambil bagian dengan menyampaikan pidato yang menggugah semangat mahasiswa. Ia menginstruksikan untuk menyisir kelas-kelas di dalam kampus guna mengajak mahasiswa lainnya bergabung dalam demonstrasi yang sedang berlangsung.
13.34 WIB, massa aksi bergerak menuju Jalan Pantura sembari terus menyuarakan orasi politik. Orasi disampaikan oleh berbagai perwakilan organisasi yang tergabung dalam aliansi tersebut. 13.57 WIB, massa tiba di perempatan Ponolawen. Di lokasi ini, mereka kembali menyampaikan aspirasi yang mencakup protes terhadap kenaikan PPN 12% serta isu-isu lokal lainnya yang menjadi keresahan masyarakat Pekalongan dan Indonesia pada umumnya.
Dalam orasi mereka, massa menyoroti ketidakadilan pemerintah yang dinilai gagal memprioritaskan kesejahteraan rakyat. Lagu-lagu perjuangan dinyanyikan bersama sebagai bentuk ekspresi semangat dan solidaritas. 14.03 WIB, massa bergerak menuju Kantor DPRD Kota Pekalongan untuk melanjutkan aksi mereka.
14.15 WIB, massa tiba di depan Kantor DPRD. Di sini, perwakilan aliansi menyampaikan orasi yang tajam dan penuh kritik. Mereka menegaskan bahwa kondisi negara saat ini sedang tidak baik-baik saja. Dalam orasi tersebut, mereka mengajak masyarakat untuk bersatu dan membangun alat politik alternatif guna memperjuangkan hak-hak rakyat. Salah satu poin utama yang disoroti adalah dampak negatif dari kenaikan PPN 12% terhadap masyarakat kelas menengah ke bawah serta UMKM. Kenaikan pajak ini dinilai sebagai kebijakan yang secara perlahan-lahan "mencekik" kehidupan rakyat kecil.
Di tengah-tengah orasi, massa aksi melakukan pembakaran ban sebagai simbol perlawanan. Aksi ini menarik perhatian aparat kepolisian yang kemudian datang ke lokasi pada pukul 14.40 WIB.
Situasi mulai memanas pada pukul 14.50 WIB. Aparat kepolisian mulai bertindak represif terhadap massa aksi. Sebanyak 12 orang peserta aksi ditahan secara paksa, sementara jumlah total yang ditahan kemungkinan lebih banyak karena belum seluruhnya terdata. Bahkan, dua warga yang hanya merekam aksi di lokasi juga menjadi korban represifitas aparat dan ikut diamankan secara paksa.
Salah satu momen yang disorot adalah tindakan aparat yang memarahi seorang penonton yang bukan bagian dari massa aksi. Meski sudah diberikan penjelasan bahwa orang tersebut bukan bagian dari demonstrasi, aparat tetap menunjukkan sikap represif.
Aliansi Masyarakat Pekalongan Raya menilai tindakan represif ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi dan menyuarakan aspirasi rakyat. Mereka berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat, meski menghadapi berbagai bentuk intimidasi dan kekerasan.
Sebuah foto yang menggambarkan mata yang membengkak akibat represivitas aparat kepolisian terhadap penonton aksi memancarkan cerita yang memilukan. Bengkak dan memar di sekitar mata itu menjadi bukti nyata dari tindakan kekerasan yang seharusnya bisa dihindari.Tatapan yang terhalang oleh luka tersebut tak hanya menunjukkan penderitaan fisik, tetapi juga mencerminkan kedalaman ketidakadilan yang dirasakan. Foto ini menjadi simbol keberanian di tengah situasi yang penuh tekanan, sekaligus pengingat akan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam penanganan aksi massa

