• Home
  • About Us
  • Contact Us
Aksi Kamisan Pekalongan Raya
Aksi Kamisan Pekalongan Raya

Aksi Kamisan Pekalongan Raya

  • Home
  • Warta
  • Opini
  • Tentang Aksi Kamisan
Beranda

TOLAK PERLUASAN FUNGSI TNI DALAM RANAH SIPIL

byAas -Maret 25, 2025
0


Pernyataan tegas untuk menolak perluasan fungsi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam ranah sipil merupakan sikap yang harus diperjuangkan demi menjaga prinsip dasar negara kita, yaitu negara yang berlandaskan pada sistem demokrasi dan pemisahan kekuasaan yang jelas antara militer dan sipil. Fungsi utama TNI, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, adalah menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.


Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul wacana yang mengusulkan perluasan peran TNI dalam bidang yang seharusnya menjadi domain sipil, seperti dalam penanganan bencana, pemberdayaan ekonomi, atau bahkan terlibat dalam urusan administrasi pemerintahan. Perluasan fungsi ini berpotensi menimbulkan risiko besar bagi demokrasi Indonesia, terutama jika mengarah pada militerisasi kehidupan sipil.


Dampak Negatif Perluasan Fungsi TNI dalam Ranah Sipil

Pencampuran antara Kekuatan Militer dan Sipil

Menurut banyak pakar, peran TNI dalam urusan sipil dapat melemahkan independensi lembaga-lembaga sipil yang seharusnya dapat menjalankan fungsi-fungsi negara tanpa pengaruh militer. Hal ini berpotensi merusak prinsip dasar demokrasi, di mana militer tidak seharusnya ikut campur dalam urusan politik dan sosial masyarakat.


Penyalahgunaan Kekuasaan

Keterlibatan TNI dalam ranah sipil dapat membuka celah bagi penyalahgunaan kekuasaan. Sebagai contoh, dalam penanganan bencana, meskipun TNI memiliki peran penting dalam bantuan kemanusiaan, jika pengaruhnya terlalu besar, dapat menyebabkan ketidakseimbangan antara upaya militer dan organisasi sipil yang lebih berkompeten dalam penanganan bencana.


Kehilangan Fokus pada Tugas Utama TNI

Jika TNI terlalu banyak terlibat dalam urusan sipil, tugas utama mereka sebagai penjaga kedaulatan dan pertahanan negara bisa terabaikan. Militer harus fokus pada tugas yang sesuai dengan undang-undang, yaitu menjaga pertahanan negara, bukan menjadi pihak yang mengelola urusan sipil yang seharusnya menjadi wewenang pemerintah sipil.


Bergesernya Sistem Demokrasi

Indonesia adalah negara demokratis yang mengutamakan kebebasan sipil. Jika TNI terlalu banyak terlibat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, maka bisa jadi akan muncul potensi untuk menumbuhkan kekuatan militer yang lebih dominan. Ini akan merusak sistem demokrasi yang sudah diperjuangkan selama bertahun-tahun sejak Reformasi 1998.


Sumber dan Referensi

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia

Undang-undang ini mengatur secara tegas tentang tugas dan peran TNI, yang seharusnya terfokus pada pertahanan negara, bukan terlibat dalam urusan sipil.


Pernyataan dari Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menyuarakan kekhawatiran tentang militerisasi fungsi sipil, yang berisiko melanggar hak asasi manusia dan mengancam kebebasan sipil.


Pendapat Ahli Demokrasi dan Keamanan

Ahli-ahli dalam bidang demokrasi dan keamanan, seperti Haris Azhar dari KontraS, telah menyatakan bahwa perluasan peran TNI dalam ranah sipil dapat merusak demokrasi dan menciptakan ketidakstabilan dalam pemerintahan yang sudah terjalin.


Kesimpulan

Tolak perluasan fungsi TNI dalam ranah sipil adalah sikap yang tepat demi menjaga kedaulatan negara dan keseimbangan kekuasaan antara militer dan sipil. TNI harus tetap fokus pada peran utamanya sebagai penjaga keamanan dan pertahanan negara, sementara urusan sipil harus tetap menjadi tanggung jawab pemerintah sipil yang berlandaskan pada 

prinsip-prinsip demokrasi.



  • Facebook
  • Twitter
Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Follow Us

Comments

Main Tags

  • Agama (1)
  • Filsafat (3)
  • Opini (9)
  • Pendidikan (4)
  • Puisi (6)

Tags

Aas Januari 26, 2026

Di sebuah lorong sunyi yang sering kita lewati tanpa banyak bertanya, tiba-tiba tumbu…

Blog Archive

  • Januari 2026 (3)
  • Desember 2025 (1)
  • November 2025 (1)
  • Oktober 2025 (1)
  • Juli 2025 (1)
  • Juni 2025 (4)
  • Maret 2025 (11)
  • Februari 2025 (5)
  • Januari 2025 (4)
  • Desember 2024 (2)
  • November 2024 (2)
  • Oktober 2024 (1)
  • September 2024 (3)
  • November 2023 (12)
  • Februari 2022 (2)
Aksi Kamisan Pekalongan Raya

About Us

Aksi Kamisan Pekalongan Raya hadir sebagai wujud kepedulian dan perjuangan untuk menegakkan keadilan bagi seluruh masyarakat. Bergabunglah bersama kami setiap hari Kamis untuk menyuarakan hak asasi manusia, menuntut keadilan bagi para korban pelanggaran, dan mendukung transparansi dalam pemerintahan.

copyright© 2024 - Aksi Kamisan Pekalongan raya

Design by Templateify | Distributed by Gooyaabi
  • Home
  • About Us
  • Contact Us

Popular Items

José Mujica: Potret Pemimpin Sederhana yang Menginspirasi Dunia

byAas-Juni 09, 2025

Tarik Seluruh Militer dari Tanah Papua"

Maret 25, 2025

TOLAK PERLUASAN FUNGSI TNI DALAM RANAH SIPIL

Maret 25, 2025

Tanpa judul

Januari 26, 2026

Contact form