• Home
  • About Us
  • Contact Us
Aksi Kamisan Pekalongan Raya
Aksi Kamisan Pekalongan Raya

Aksi Kamisan Pekalongan Raya

  • Home
  • Warta
  • Opini
  • Tentang Aksi Kamisan
Beranda

Membuat partai baru bukan solusi

byAas -Juni 23, 2025
0

 


"Bukan Ganti Sepatu, Tapi Bersihkan yang Kotor"

Di tengah ketidakpuasan terhadap kondisi politik dan pemerintahan, muncul gagasan untuk mendirikan partai baru seolah-olah itu satu-satunya solusi. Tapi benarkah jalan keluar dari krisis demokrasi adalah dengan terus menambah wadah politik? Ataukah justru kita sedang menghindari akar persoalan?

Peribahasanya sederhana: "Kalau sepatumu kotor, maka bersihkanlah, bukan malah beli sepatu baru." Karena membeli sepatu baru tanpa mengerti bagaimana cara menjaga kebersihan sepatu lama, hanya akan mengulangi kesalahan yang sama. Dan sepatu yang baru pun akan kotor kembali dalam waktu singkat.

Masalah kita bukan kekurangan partai, melainkan kekurangan kedewasaan politik dan keberanian rakyat untuk berpikir kritis. Ketika suara rakyat bisa dibeli dengan sembako lima tahunan, ketika kebenaran dikalahkan pencitraan, maka berapa pun jumlah partai baru yang lahir, tetap akan menjadi ladang yang sama untuk benih-benih kebusukan.

Solusi bukan pada banyaknya pilihan, tapi pada meningkatnya kesadaran. Demokrasi tidak hanya butuh pemilu, tapi juga rakyat yang cerdas, aktif, dan berani bersuara. Sebagaimana disampaikan oleh Noam Chomsky, seorang intelektual terkemuka, bahwa "Jika kita tidak percaya pada kebebasan berekspresi untuk orang yang kita benci, maka kita tidak percaya pada kebebasan sama sekali." Artinya, demokrasi hidup bukan karena sistemnya, tapi karena rakyatnya.

Referensi kontekstual:

Robert A. Dahl, dalam bukunya "On Democracy", menekankan bahwa demokrasi hanya bisa berjalan jika rakyatnya memiliki civic competence—yakni kecerdasan dan keterlibatan aktif dalam pengawasan kekuasaan.

Dalam konteks Indonesia, Daniel Dhakidae pernah mengkritik lahirnya banyak partai sebagai bentuk “fragmentasi tanpa ideologi.” Banyak partai berdiri hanya sebagai kendaraan politik, bukan sebagai alat perubahan.

Undang-undang Partai Politik (UU No. 2 Tahun 2011) menekankan pentingnya pendidikan politik kepada masyarakat sebagai fungsi utama partai. Tapi bila fungsi ini gagal dijalankan, partai baru hanya menjadi pengganti kulit, bukan pengubah isi.

Kesimpulan:
Kita tidak sedang butuh wadah baru, tapi isi baru. Kita tidak butuh partai baru, tapi rakyat yang melek. Yang bersuara. Yang tak mudah ditipu. Demokrasi bukan soal mengganti kendaraan, tapi memastikan pengemudinya tahu arah dan tujuannya.

Karena jika rakyat tetap diam dan abai, partai apa pun tak akan membawa kita ke tempat yang lebih baik.
  • Facebook
  • Twitter
Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Follow Us

Comments

Main Tags

  • Agama (1)
  • Filsafat (3)
  • Opini (9)
  • Pendidikan (4)
  • Puisi (6)

Tags

Aas Januari 26, 2026

Di sebuah lorong sunyi yang sering kita lewati tanpa banyak bertanya, tiba-tiba tumbu…

Blog Archive

  • Januari 2026 (3)
  • Desember 2025 (1)
  • November 2025 (1)
  • Oktober 2025 (1)
  • Juli 2025 (1)
  • Juni 2025 (4)
  • Maret 2025 (11)
  • Februari 2025 (5)
  • Januari 2025 (4)
  • Desember 2024 (2)
  • November 2024 (2)
  • Oktober 2024 (1)
  • September 2024 (3)
  • November 2023 (12)
  • Februari 2022 (2)
Aksi Kamisan Pekalongan Raya

About Us

Aksi Kamisan Pekalongan Raya hadir sebagai wujud kepedulian dan perjuangan untuk menegakkan keadilan bagi seluruh masyarakat. Bergabunglah bersama kami setiap hari Kamis untuk menyuarakan hak asasi manusia, menuntut keadilan bagi para korban pelanggaran, dan mendukung transparansi dalam pemerintahan.

copyright© 2024 - Aksi Kamisan Pekalongan raya

Design by Templateify | Distributed by Gooyaabi
  • Home
  • About Us
  • Contact Us

Popular Items

José Mujica: Potret Pemimpin Sederhana yang Menginspirasi Dunia

byAas-Juni 09, 2025

Tarik Seluruh Militer dari Tanah Papua"

Maret 25, 2025

TOLAK PERLUASAN FUNGSI TNI DALAM RANAH SIPIL

Maret 25, 2025

Tanpa judul

Januari 26, 2026

Contact form