Pada tahun 2025, buruh di wilayah Pekalongan menghadapi berbagai tantangan terkait hak-hak dasar mereka. Isu-isu seperti upah yang layak, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, kondisi kerja yang sehat dan aman, serta perlindungan hukum tetap menjadi perhatian utama.
1. Upah yang Layak
Banyak pekerja di Pekalongan, terutama di sektor tekstil, mengeluhkan upah yang tidak memenuhi kebutuhan hidup layak. Pada Mei 2024, ratusan mahasiswa dan buruh mengadakan aksi May Day di depan Gedung DPRD Kota Pekalongan, menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja dan penetapan upah minimum yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). Pak Bowo, anggota DPRD, menyoroti rendahnya upah di Jawa Tengah dan mendukung perjuangan buruh untuk mendapatkan upah yang adil.
lpmsuakaunikal.com
2. Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Pekerja di Pekalongan juga menghadapi masalah terkait jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Pada April 2023, karyawan PT Kabana Textile Industries melaporkan keterlambatan pembayaran gaji dan ketidakpatuhan perusahaan dalam menyetorkan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai perlindungan kesehatan dan jaminan sosial bagi buruh.
Sumber:
jatengprov.go.id
laporgub.jatengprov.go.
idberitajateng.id
3. Kondisi Kerja yang Sehat dan Aman
Kondisi kerja yang aman dan nyaman juga menjadi sorotan. Pada November 2024, eks karyawan PT Dupantex melakukan aksi berjaga di area pabrik sebagai protes atas ketidakjelasan pembayaran hak pesangon. Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Dupantex, Rafi'i, menekankan pentingnya transparansi dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Sumber:
spn.or.id
beritajateng.id
jatengprov.go.id
4. Perlindungan Hukum
Perlindungan hukum bagi buruh di Pekalongan juga menjadi perhatian. Pada Oktober 2016, Aliansi Pekalongan Menggugat melakukan aksi untuk menuntut keadilan bagi pekerja PT CNL Maju Bersatu yang di-PHK secara sepihak dan menghadapi pelanggaran hak lainnya. Aksi ini menekankan pentingnya penegakan hukum ketenagakerjaan dan kebebasan berserikat.
Sumber :
spn.or.id
Upaya pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di Pekalongan terus berlanjut. Deklarasi Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak pada 2022 menunjukkan komitmen bersama untuk melindungi hak anak dan memastikan mereka tidak dieksploitasi di tempat kerja.
Sumber:
jateng.antaranews.com
Meskipun telah ada berbagai aksi dan upaya untuk memperjuangkan hak-hak buruh, tantangan besar masih dihadapi. Keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan sejahtera bagi seluruh buruh di Pekalongan.
.jpeg)