Rupanya, parpol dan elit sudah kehilangan akal untuk merayu (baca: menipu) rakyat agar datang ke TPS, mencoblos calon mereka. Rakyat yang sudah muak pada partai, tidak percaya janji manis kampanye calon, melawan dengan gerakan Golput.
Sadar, Golput ini akan mendelegitimasi kekuasan mereka, akan merusak pesta Pilkada oligarki dan partai politik, kini KPU dipinjam tangannya untuk mengancam rakyat, agar mau ikut nyoblos. Seolah, rakyat masih punya urat takut.
KPU membangun narasi, bahwa orang yang Golput dan mengajak Golput akan dipidana. Padahal, pasal yang mengancam itu terkait golput dan ajakan golput dengan motif uang.
Golput karena kemarahan pada partai dan oligarki, golput karena sadar ikut nyoblos hanya melegitimasi para calon koruptor menjadi koruptor setelah berkuasa, tidak bisa dipidana. Namun, realitas Golput tidak dapat dipidana ini, sengaja disembunyikan.
Ditengah rakyat, dihembuskan ancaman dan ketakutan kalau tidak nyoblos akan kena pidana. Padahal, kalau semua rakyat tidak nyoblos, terus bagaimana cara mempidanakannya?
Harusnya, KPU mengedukasi rakyat, mengadvokasi rakyat agar tidak ditipu parpol dan oligarki. KPU, mengancam para calon agar tidak korup, bahkan yang sudah korup segera dibatalkan pencalonannya. Bukan malah mengedarkan ancaman kepada rakyat, dengan dalih kalau golput dapat dipidana.
Sebagaimana diketahui, Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan orang yang mengajak warga lain untuk tidak memilih atau golput dalam pilkada dengan menjanjikan uang atau imbalan lainnya bisa dijerat pidana. Hal tersebut menanggapi gerakan anak abah tusuk 3 paslon akibat kekecewaan gagalnya Anies Baswedan maju dalam pilkada Jakarta.
“Namun kalau kita mengajak masyarakat untuk tidak memilih, itu bisa dipidanakan,” kata Astri saat ditemui di gedung KPU DKI Jakarta, Jumat 13 September 2024.
Terlihat jelas, tendensinya. Mengancam rakyat. Harusnya, apa yang menyebabkan rakyat golput atau coblos semua, itu yang diperhatikan. Bukan malah mengedarkan ancaman.
Bagi rakyat, tak perlu takut. Karena Golput bukan kejahatan. Memilih adalah hak, orang yang tidak menggunakan haknya bukan perbuatan melawan hukum.
Yang jahat itu elit dan parpol yang korup, menipu, khianat. Yang menjual aset negara kepada asing dan aseng. Yang memakan seluruh kekayaan SDA negeri ini, tapi malah memalak pajak rakyat untuk dalih mengelola kekuasaan.
.jpeg)