Aksi Kamisan adalah sebuah bentuk protes damai yang digagas oleh keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Aksi ini dimulai sejak 18 Januari 2007 dan terus berlangsung hingga saat ini, menjadi salah satu bentuk perlawanan paling konsisten terhadap ketidakadilan dan pelanggaran HAM di Indonesia.
Latar Belakang:
Aksi Kamisan muncul sebagai respon atas lambatnya penanganan dan penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Beberapa kasus besar seperti Tragedi 1965, Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II, Tanjung Priok, serta berbagai kasus penghilangan paksa menjadi latar belakang kuat bagi aksi ini. Para keluarga korban merasa bahwa negara tidak memberikan keadilan yang layak bagi mereka, sehingga mereka memilih turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Tujuan dan Tuntutan
Aksi Kamisan bertujuan untuk:
Menuntut Pertanggungjawaban Negara: Para peserta menuntut agar pemerintah bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran HAM yang terjadi, baik dengan mengusut tuntas pelaku maupun memberikan keadilan dan reparasi kepada para korban dan keluarganya.
Mendorong Penyelesaian Kasus: Aksi ini bertujuan untuk mendorong penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang hingga kini masih belum jelas penyelesaiannya, baik di ranah hukum maupun di ranah politik.
Mengingatkan Publik dan Pemerintah: Aksi Kamisan juga berfungsi sebagai pengingat bagi publik dan pemerintah bahwa ada masalah-masalah kemanusiaan yang belum terselesaikan, dan bahwa keluarga korban tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan
Ciri Khas Aksi Kamisan
Aksi Kamisan memiliki beberapa ciri khas yang membuatnya mudah dikenali:*
1.Payung Hitam: Payung hitam menjadi simbol aksi ini. Para peserta membawa payung hitam sebagai tanda duka dan perlindungan terhadap harapan yang masih mereka jaga.
2.Kesunyian: Meskipun dalam bentuk aksi protes, Aksi Kamisan sering dilakukan dalam keheningan. Hal ini melambangkan keteguhan hati dan rasa duka yang mendalam dari para keluarga korban.
3.Lokasi Tetap: Aksi ini rutin dilakukan setiap Kamis di depan Istana Merdeka, Jakarta. Lokasi ini dipilih untuk menekankan bahwa tuntutan mereka ditujukan langsung kepada pemerintah, yang dianggap bertanggung jawab atas penyelesaian kasus-kasus tersebut.
Spanduk dan Poster: Selain payung hitam, para peserta juga membawa spanduk dan poster yang memuat nama-nama korban, tuntutan keadilan, serta pesan-pesan terkait HAM.
Perkembangan dan Dampak
Selama lebih dari satu dekade, Aksi Kamisan telah menjadi simbol perlawanan yang damai namun tegas. Aksi ini tidak hanya berlangsung di Jakarta, tetapi juga di berbagai kota lain di Indonesia seperti Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya, yang disebut sebagai "Kamisan Daerah."
Meskipun aksi ini belum sepenuhnya berhasil mencapai tujuan utamanya, yaitu penyelesaian seluruh kasus pelanggaran HAM, namun Aksi Kamisan telah berhasil mengangkat isu HAM ke permukaan dan terus menjadi pengingat bagi pemerintah untuk menunaikan tanggung jawab mereka.
Aksi ini juga mendapat perhatian dari berbagai kelompok masyarakat, aktivis, serta organisasi internasional, yang mendukung perjuangan para keluarga korban. Melalui Aksi Kamisan, isu-isu HAM di Indonesia terus dibicarakan, baik di dalam negeri maupun di panggung internasional.
Tantangan dan Harapan
Aksi Kamisan menghadapi berbagai tantangan, termasuk minimnya respon dari pemerintah dan aparat hukum, serta pergeseran fokus publik terhadap isu-isu lain. Meski demikian, para peserta aksi tetap berkomitmen untuk terus berjuang demi keadilan.
Harapannya, melalui aksi yang konsisten dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, tuntutan para keluarga korban dapat terpenuhi, dan Indonesia bisa menjadi negara yang menghormati dan menegakkan hak asasi manusia dengan baik.
Dengan terus berlangsungnya Aksi Kamisan, pesan moral yang disampaikan adalah bahwa perjuangan untuk keadilan tidak akan berhenti, dan suara para korban serta keluarga mereka akan terus didengar hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
