I. Pendahuluan: Ketika Perdamaian Menjadi Komoditas Politik
Dalam sejarah politik global, kata perdamaian hampir selalu terdengar mulia. Ia hadir dalam pidato para presiden, dalam forum diplomasi internasional, dan dalam resolusi lembaga-lembaga dunia. Namun pertanyaan mendasarnya adalah: perdamaian bagi siapa, dan dengan syarat siapa?
Kemunculan Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump disebut-sebut sebagai inisiatif baru untuk menciptakan stabilitas global, terutama dalam konteks konflik Timur Tengah. Forum ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala negara, termasuk Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang menyatakan komitmen terhadap solusi damai bagi konflik Palestina.
Namun di tengah retorika tersebut, muncul kritik keras dari berbagai elemen masyarakat sipil dan tokoh agama. Majelis Ulama Indonesia misalnya, mempertanyakan legitimasi moral forum tersebut ketika negara-negara yang terlibat justru masih aktif dalam konflik militer. Kritik serupa juga datang dari Jaringan Gusdurian Indonesia yang menilai pendekatan perdamaian yang tidak berakar pada keadilan hanya akan melanggengkan ketimpangan global.
Di sinilah istilah “perdamaian palsu mulai menemukan relevansinya.
II. Perdamaian Palsu: Konsep dan Kritik Struktural
Perdamaian palsu adalah kondisi ketika konflik secara formal dinyatakan selesai atau dikelola, tetapi akar ketidakadilan tidak pernah diselesaikan. Tidak ada pemulihan hak, tidak ada pengakuan atas penderitaan korban, dan tidak ada perubahan struktur kekuasaan yang timpang.
Dalam konteks global, perdamaian palsu sering kali lahir dari:
1. Dominasi kekuatan besar dalam menentukan arah solusi.
2. Absennya representasi sejati dari pihak yang tertindas.
3. Penggunaan bahasa diplomasi untuk menutupi kepentingan geopolitik.
Jika perdamaian dibangun tanpa keadilan, ia hanya menjadi instrumen stabilitas bagi yang kuat, bukan kebebasan bagi yang tertindas.
III. Iran dan Politik Hegemoni Global
Dalam dinamika geopolitik Timur Tengah, Iran sering diposisikan sebagai aktor yang berseberangan dengan kepentingan hegemoni Barat. Negara ini berkali-kali menjadi sasaran tekanan ekonomi, sanksi, dan ancaman militer.
Bagi para pengkritik Board of Peace, situasi ini menunjukkan paradoks besar: bagaimana mungkin forum perdamaian dipimpin atau didominasi oleh kekuatan yang tetap menjalankan tekanan militer dan ekonomi terhadap negara lain?
Jika perdamaian sejati ingin dicapai, maka prinsip kedaulatan negara dan penghormatan terhadap hukum internasional harus ditegakkan tanpa standar ganda. Perdamaian tidak boleh menjadi kedok untuk menormalisasi dominasi.
IV. Palestina: Luka Terbuka Dunia Modern
Tidak ada contoh yang lebih nyata dari tudingan “perdamaian palsu” selain konflik antara Israel dan Palestina.
Puluhan tahun konflik, pendudukan wilayah, pembatasan akses, dan kekerasan terhadap warga sipil menunjukkan bahwa akar persoalan belum pernah benar-benar diselesaikan. Setiap kali muncul inisiatif perdamaian, rakyat Palestina sering kali hanya menjadi objek pembicaraan, bukan subjek penentu masa depan mereka sendiri.
Banyak forum internasional berbicara tentang rekonstruksi, bantuan kemanusiaan, dan stabilitas regional. Namun tanpa pengakuan penuh atas hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina, semua itu berisiko menjadi sekadar manajemen krisis, bukan solusi struktural.
Perdamaian yang tidak memulihkan martabat dan hak politik akan selalu terasa semu.
V. Amerika Serikat dan Arsitektur Kekuasaan Global
Sebagai kekuatan global, Amerika Serikat memiliki pengaruh besar dalam membentuk arsitektur keamanan dunia. Namun pengaruh itu sering kali disertai kepentingan strategis yang kompleks: stabilitas pasar energi, aliansi militer, dan posisi geopolitik.
Ketika negara yang memiliki peran militer dominan juga menjadi arsitek utama perdamaian, muncul konflik kepentingan yang sulit diabaikan. Apakah perdamaian itu benar-benar netral? Ataukah ia dirancang agar selaras dengan kepentingan geopolitik tertentu?
Inilah inti kritik terhadap Board of Peace: perdamaian yang lahir dari ketimpangan kuasa tidak akan pernah sepenuhnya adil.
VI. Absennya Peran Lembaga Multilateral yang Netral
Dalam tata dunia modern, legitimasi internasional biasanya bertumpu pada mekanisme multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa. Namun jika forum perdamaian berjalan di luar mekanisme kolektif yang transparan, maka kepercayaan publik global akan melemah.
Perdamaian tidak bisa dibangun hanya oleh segelintir aktor kuat. Ia membutuhkan partisipasi setara, keterbukaan, dan komitmen terhadap hukum internasional.
Tanpa itu, yang terjadi bukanlah resolusi konflik, melainkan reposisi dominasi.
VII. Dimensi Moral: Keadilan sebagai Fondasi Perdamaian
Secara moral dan filosofis, perdamaian sejati tidak identik dengan ketiadaan perang. Perdamaian sejati adalah:
* Ketiadaan penindasan.
* Penghormatan terhadap martabat manusia.
* Kesetaraan politik.
* Pengakuan atas penderitaan korban.
Perdamaian palsu hanya menghentikan suara tembakan, tetapi membiarkan ketidakadilan tetap hidup dalam bentuk struktur ekonomi, blokade, sanksi, atau diskriminasi sistemik.
Jika pelaku kekerasan tidak pernah dimintai pertanggungjawaban, maka perdamaian hanya menjadi perpanjangan dari impunitas.
VIII. Hentikan Dominasi: Seruan bagi Dunia Global
Narasi “Hentikan Dominasi yang Menindas Iran, Palestina, dan Bangsa-Bangsa Terdzolimi” bukan sekadar slogan emosional. Ia adalah seruan agar:
1. Perdamaian didasarkan pada keadilan substantif, bukan kompromi politik sepihak.
2. Hak rakyat tertindas diakui secara penuh.
3. Intervensi militer dihentikan.
4. Forum perdamaian melibatkan pihak korban secara setara.
Dominasi global yang dibungkus dengan bahasa diplomasi hanya akan memperpanjang siklus konflik.
IX. Kesimpulan: Antara Retorika dan Realitas
Board of Peace menghadirkan harapan sekaligus kecurigaan. Harapan karena dunia memang membutuhkan jalan keluar dari konflik berkepanjangan. Kecurigaan karena sejarah menunjukkan bahwa kekuatan besar sering kali menggunakan bahasa perdamaian untuk mempertahankan pengaruhnya.
Perdamaian sejati tidak lahir dari kekuatan yang tidak pernah mengakui kesalahan. Ia lahir dari keberanian untuk mengoreksi struktur yang timpang, mengakui penderitaan korban, dan memberikan ruang penentuan nasib sendiri kepada bangsa-bangsa yang selama ini terdzolimi.
Jika tidak, maka perdamaian itu akan tetap disebut sebagai:
Perdamaian palsu di tangan para pembunuh.
-
.jpeg)