.
Kami yang tergabung dalam Aksi Kamisan Pekalongan Raya kembali berdiri di bawah payung hitam, menolak lupa dan menolak tunduk pada impunitas.
Dua puluh tiga tahun telah berlalu sejak peristiwa Wamena, namun keadilan tak kunjung hadir. Luka itu belum sembuh, bahkan terus diperbarui. Hari ini, kekerasan kembali terjadi di Dogiyai. Tanah Papua kembali menjadi saksi bisu bagaimana nyawa manusia diperlakukan seolah tidak berarti. Kekerasan oleh alat negara yang terus berulang menunjukkan satu hal yang nyata: negara gagal menghentikan siklus pelanggaran HAM.
Di saat yang sama, kasus yang menimpa Andrie Yunus juga menjadi cermin bagaimana hukum kerap tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Ketika korban menuntut keadilan, yang hadir justru ketidakjelasan, pembiaran, dan lambannya penegakan hukum. Ini bukan sekadar kasus per kasus ini adalah pola.
Kami melihat benang merah yang jelas:
impunitas dibiarkan hidup, pelaku kekerasan tidak diadili secara tuntas, dan negara terus abai terhadap tanggung jawabnya melindungi rakyat.
Melalui Aksi Kamisan Pekalongan Raya, kami menyatakan sikap:
1. Mendesak negara untuk menghentikan segala bentuk kekerasan di Tanah Papua.
2. Menuntut pengusutan tuntas dan transparan atas peristiwa Wamena dan Dogiyai.
3. Mendesak pengadilan yang adil dan terbuka terhadap pelaku pelanggaran HAM tanpa pandang bulu.
4. Menuntut keadilan yang nyata bagi Andrie Yunus, tanpa intervensi dan tanpa pembiaran.
5. Menolak segala bentuk impunitas yang melanggengkan kekerasan negara.
Kami percaya, keadilan bukan sesuatu yang bisa ditunda tanpa batas. Setiap detik keterlambatan adalah perpanjangan penderitaan bagi korban dan keluarganya.
Aksi ini adalah pengingat:
bahwa ingatan tidak bisa dibungkam,
bahwa suara rakyat tidak bisa dihapus,
dan bahwa keadilan harus diperjuangkan.
Dari Pekalongan, kami bersolidaritas untuk Papua.
Dari Pekalongan, kami berdiri bersama Andrie Yunus.
Dari Pekalongan, kami melawan lupa.
Hidup korban!
Jangan diam!
Lawan!
Lawan impunitas!
